Sukses

Eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf: PLTN Tak Layak Dibangun di RI

Sonny mengatakan, risiko pembangunan PLTN di Tanah Air dinilai semakin besar mengingat rawannya budaya korupsi di negeri ini.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menilai, saat ini Indonesia tidak layak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pasalnya menurut dia banyak risiko mengintai dari PLTN jika dibangun di Indonesia.

"PLTN sesungguhnya tidak layak dibangun di Indonesia karena risikonya terlalu besar. Prinsip dasar tadi manfaat terbesar atau risiko terkecil bahwa (PLTN) risikonya terlalu besar bagi terlalu banyak rakyat Indonesia dibandingkan dengan pilihan yang lain," ujar Sonny Keraf dalam webinar Menolak Lupa: 35 Tahun Bencana Chernobyl, Senin (26/4/2021).

Jika mengacu pada prinsip kebermanfaatan, kata Sonny, PLTN tentunya bukan alternatif yang paling bermanfaat. Mengingat bahaya yang akan mengintai banyak populasi penduduk.

"Nyawa manusia, keamanan, ketenangan hidup termasuk keamanan konsumsi produk Indonesia jika terjadi bencana PLTN tidak hanya masyarakat sekitar tapi seluruh masyarakat Indonesia pasti khawatir mengonsumsi pangan lokal. Karena dikhawatirkan akan terkontaminasi radiasi PLTN," bebernya.

Belum lagi dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi bilamana PLTN tersebut mengalami ledakan akan amat merugikan bagi bangsa Indonesia. Jika terjadi hal demikian, Sonny memastikan bahwa produk Indonesia akan diboikot negara lain.

Risiko pembangunan PLTN di Tanah Air dinilai semakin besar mengingat rawannya budaya korupsi di negeri ini. Sonny skeptis jika dalam pembangunan PLTN tak ada penyunatan dana dari pihak-pihak tertentu.

"Saya meragukan ini, tata kelola yang bersih karena korupsi sudah menjadi pola umum di berbagai tubuh lembaga pemerintah. Saya tidak yakin bahwa seluruh standar keamanan dalam bangunan PLTN akan terpenuhi ketika korupsi masih merajalela," tegasnya.

Korupsi ini dikhawatirkan akan membuat standar-standar keamanan dalam pembangunan PLTN tak terpenuhi. Sehingga menambah kerawanan PLTN itu sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Dinilai Kurang Transparan

Di samping itu, menurut Sonny pemerintah Indonesia kurang transparan dalam rencana pembangunan PLTN. Hal ini juga diungkap oleh sejumlah lembaga internasional.

"Tidak pernah ada konsultasi publik, data kesiapan teknis tidak dibuka. Hasil investigasi tersebut juga tidak dibuka, bagaimana mungkin mengambil keputusan yang berdampak pada kepentingan publik kalau tidak ada transparansi di dalamnya," ucapnya.

Belum lagi, sambung Sonny pertanggung jawaban serta tanggung jawab pemerintah tidak jelas jika PLTN mengalami kebocoran.

"Juga aturan yang jelas tentang standar keselamatan dan keamanan juga masih bolong," ujarnya.

Untuk itu Sonny menyarankan PLTN bukan sebuh pilihan untuk jadi sumber listrik di Indonesia.

"PLTN itu nanti saja karena pada akhirnya kita semua akan energi terbarukan, khususnya solar sel yang semakin murah dan banyak negara semakin membuktikan," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Kadin: Nuklir Sebaiknya Dipertimbangkan untuk Energi Terbarukan

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membeberkan beberapa poin yang penting dijadikan bahan pertimbangan pemerintah terkait pemanfaatan energi dalam negeri.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu poin pertimbangan tersebut ialah gagasan pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi baru.

"Melihat tren energi bersih semakin dominan, nuklir sebaiknya dipertimbangkan sebagai salah satu energi terbarukan dengan prinsip riset yang mendalam dan hati-hati," ujar Rosan dalam webinar Sambung Rasa Pemangku Kepentingan Sektor Energi, Senin 12 April 2021.

Rosan melanjutkan, memang, posisi Indonesia dalam pengembangan nuklir sendiri masih belum clear, apakah mendukung atau tidak. Posisi ini juga membuat keterlibatan swasta di dalam industri nuklir masih minim.

Kendati, dengan kajian yang mendalam, nuklir dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru yang tentunya ramah lingkungan.

Berdasarkan Perpres  No 5  tahun 2006 tentang  Kebijakan Energi Nasional, dibutuhkan setidaknya 4 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2025 mendatang. Tujuannya ialah untuk meminimalkan penggunaan gas, minyak bumi, dan batu bara.

Namun, menurut Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), idealnya Indonesia harus memiliki minimal 40 PLTN pada 2050 nanti. Sejumlah studi juga sudah dilakukan termasuk dengan meneliti kandungan thorium.

"Diperkirakan ada potensi 120 ribu ton thorium dengan berbagai kategori di Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi BATAN.

BATAN sendiri telah menginventarisir potensi sumber daya thorium di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Ketapang. Estimasi untuk potensi sumber daya thorium di Bangka adalah sebesar 2.520 ton dan uranium sebesar 540 ton kategori spekulatif.

Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam memastikan rencana pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih sebatas rumor. Mengingat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masih dalam tahap awal, yakni masih berupa naskah akademik.

"Selama ini beberapa isu memang ada beberapa keluar masuk, termasuk isu nuklir ini bisa masih bersifat rumor. Hal ini karena pembahasan RUU EBT masih tahap awal, saat ini masih ada di posisi naskah akademik," ujar dia dalam webinar Peran Parlemen Dalam Mendorong Transisi Energi di Indonesia, Senin 21 Desember 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.