Sukses

5 Fakta Adanya Eksodus Warga India Masuk ke Indonesia

Setidaknya, ada 117 WN India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam, 21 April 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan adanya eksodus warga Negara (WN) India ke Indonesia setelah ledakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo pun angkat bicara.

Doni meminta Dirjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri bertindak cepat dengan adanya kejadian eksodus warga India ke Indonesia.

"Ini informasi penting bagaimana bisa masuk sementara kita masih melarang, kecuali punya Kitas, selain itu tidak boleh," kata Doni di rapat percepatan penanganan Covid-19 di Gedung Daerah Riau, Kamis, 22 April 2021.

Sementara itu, setidaknya, ada 117 WN India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam, 21 April 2021.

"Mereka menumpang pesawat AirAsia QZ988, dengan rincian pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 diantaranya adalah warga negara India," tutur Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (23/3/2021).

Berikut fakta-fakta terkait adanya eksodus warga India ke Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Doni Monardo Minta Kemlu dan Imigrasi Bertindak Cepat

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya eksodus warga India ke Indonesia setelah ledakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo, meminta Dirjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri bertindak cepat.

Doni menyebut pemerintah hingga saat ini masih melarang warga negara asing masuk ke tanah air. Kecuali bagi yang memiliki surat izin khusus karena bekerja di Indonesia.

"Ini informasi penting bagaimana bisa masuk sementara kita masih melarang, kecuali punya Kitas, selain itu tidak boleh," kata Doni di rapat percepatan penanganan Covid-19 di Gedung Daerah Riau, Kamis, 22 April 2021.

Doni menyebut, Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi harus bertindak cepat. Ia juga menekankan agar jangan sampai terjadinya eksodus besar-besaran warga India ke Indonesia karena dinilai ada kelonggaran.

"Jangan sampai membiarkan WNA masuk sedangkan di satu sisi ada larangan mudik, jangan ada WNA yang difasilitasi masuk," tegas Doni.

 

3 dari 6 halaman

Total 117 WN India Masuk ke Indonesia

Setidaknya, ada 117 WN India yang masuk ke Indonesia pada Rabu malam, 21 April 2021.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta pun mengklarifikasi, bila ratusan WN Asing tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku selama Pandemi Covid-19.

Kedatangan warga negara India ini pun ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Namun, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, yang tiba adalah 117 orang, bukan 135 orang, seperti yang ramai diperdebatkan.

"Mereka menumpang pesawat AirAsia QZ988, dengan rincian pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 diantaranya adalah warga negara India," tutur Romi, Jumat (23/3/2021).

 

4 dari 6 halaman

Pastikan Semua Diperiksa Kesehatan dan Dikarantina Hotel

Romi juga mengatakan, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab," kata Romi.

Petugas KKP adalah yang pertamakali melakukan pemeriksaan setiap kedatangan penumpang dari Luar Negeri.

Jika warga asing atau penumpang lolos dari pemeriksaan kesehatan petugas KKP, mereka akan melanjutkan pemeriksaan dokumen ke Imigrasian di counter Imigrasi.

"Setelah dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen ke Imigrasian," ucap Romi.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, rombongan Warga India itu ditangani Satuan Tugas Covid-19 untuk diarahkan Karantina selama 5 hari.

"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/Swab ulang, untuk memastikan mereka benar benar aman dari Covid-19," jelas Romi.

 

5 dari 6 halaman

Pakai Pesawat Charter, Seluruhnya Miliki KITAS

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Benget Saragih, M.Epid mengatakan, sejumlah 127 warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia, Rabu petang, 21 April 2021 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui para warga negara India itu datang menumpang pesawat charter dengan penerbangan langsung dari Hindustan.

"Penumpangnya sebanyak 132 orang, 127 itu adalah WNA India. Nah, 5 warga negara Indonesia," tutur Benget saat dihubungi oleh Liputan6.com, Kamis, 22 April 2021.

"Semua masuk ke Indonesia dengan ada KITAS," lanjut dia.

 

6 dari 6 halaman

Pihak Bandara Sudah Pastikan Pengawasan Ketat

Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menegaskan, pengawasan terhadap penumpang pesawat rute internasional, sudah dilakukan dengan ketat dan sesuai aturan yang berlaku.

Terutama, pada saat kedatangan 117 Warga Negara India yang menumpang pesawat AirAsia QZ988 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu malam, 21 April 2021.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India.

"Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain, termasuk dari India. Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia," ujar dia.

Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan. Antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian harus langsung melakukan karantina.

"Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan mulai dari bandara hingga proses karantina, sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat," ujar Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.