Sukses

MUI: Menegakkan Protokol Kesehatan Bagian dari Ibadah

MUI mengimbau umat Islam di Indonesia menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Indonesia menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Penegakkan protokol ksehatan itu sangat-sangat penting. Jadi kita menegakkan protokol kesehatan bagian dari ibadah," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/4).

Amirsyah menyebut, dengan mematuhi protokol kesehatan, umat Islam telah melindungi dirinya dan masyarakat luas dari ancaman Covid-19. Upaya itu merupakan bentuk kontribusi umat Islam dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

"Dengan protokol kesehatan kita tidak membebani masyarakat dengan penularan Covid-19 dari diri kita, orang lain yang kadang-kadang terlalu menganggap remeh," jelas dia.

Amirsyah juga mengingatkan, umat Islam di Indonesia harus mengikuti aturan pemerintah soal larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Mudik, kata dia, berisiko tinggi mambawa virus ke kampung halaman masing-masing.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perhatikan Zona Merah

Tak hanya soal mudik, Amirsyah mengimbau umat Islam yang berada di zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 untuk melaksanakan ibadah di rumah, seperti salat tarawih.

Sementara umat Islam di zona hijau atau berisko rendah terhadap Covid-19 bisa melaksanakan ibadah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya tegaskan, jadi lebih afdal salat tarawih di rumah karena di daerah tersebut nyata-nyata terbukti zona merah," kata dia.

Reporter: Supriatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.