Sukses

4 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Anak di Tebet

Sebanyak 15 orang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu, 21 April 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 15 orang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu, 21 April 2021.

Mereka yang ditangkap terdiri dari joki, pelanggan, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat penggerebekan sebuah hotel yang dijadikan tempat prostitusi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, penggerebekan itu terjadi di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No.22, RT.12/RW.5, Jakarta Selatan.

"Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 April 2021.

Rupanya terungkap oleh polisi, mereka melakukan praktek prostitusi secara online. Informasi itu diterima oleh penyidik setelah memeriksa beberapa orang sebagai saksi.

Pengakuannya, sejumlah anak perempuan yang terlibat prostitusi tersebut dijajakan melalui aplikasi media sosial.

Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan prostitusi yang digerebek di hotel kawasan Tebet, Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Amankan 15 Orang saat Penggerebekan, Ada Anak-Anak

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat prostitusi. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari joki, pelanggan, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) digelandang ke Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut sebagian PSK yang terlibat kasus prostitusi tersebut masih anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya mendatangi Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No.22, RT.12/RW.5, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB

Yusri menyebut, di beberapa unit kamar hotel terdapat 15 orang yang diduga sebagai PSK, joki, dan pelanggan.

"Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 April 2021.

 

3 dari 6 halaman

Dijajakan Lewat Medsos

Sejumlah anak perempuan ditemukan di beberapa unit kamar hotel di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan. Polisi menyebut, mereka terlibat dalam prostitusi online.

Informasi itu diterima oleh penyidik setelah memeriksa beberapa orang sebagai saksi. Pengakuannya, sejumlah anak perempuan yang terlibat prostitusi tersebut dijajakan melalui aplikasi media sosial.

"Yang kami amankan ada tugasnya menawarkan layanan Booking Out (BO) ke lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.

 

4 dari 6 halaman

Jalani Pemeriksaan, Polisi Amankan Barang Bukti

Yusri menerangkan, totalnya ada 15 orang yang diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penggerebekan pada Rabu malam 21 April 2021. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kami amankan memang beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, kemudian ada joki serta beberapa orang yang tertangkap sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan PSK anak," ucap dia.

Selain mengamankan para penghuni hotel, Yusri menyampaikan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti kasus prostitusi, di antaranya berupa alat kontrasepsi dan uang ratusan ribu rupiah.

"Barang buktinya uang Rp 600 ribu, kondom, handphone dan laptop," jelas Yusri.

 

5 dari 6 halaman

Hotel Terancam Ditutup

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengevaluasi izin perhotelan terkait prostitusi online anak usai penggerebekan.

"Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.

Ia sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan untuk melibatkan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Suku Dinas Pariwisata dalam memeriksa perizinan hotel.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang membongkar jaringan prostitusi daring melibatkan perempuan di bawah umur.

"Saya menyayangkan kasus prostitusi daring yang terjadi di Reddorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi itu," katan dia seperti dikutip dari Antara.

6 dari 6 halaman

Prostitusi Artis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.