Sukses

Saksi Ungkap Rizieq Shihab Sempat Sakit Tenggorokan dan Meriang

dr Hadiki Habib didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus swab test RS Ummi, Kota Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku sempat menggigil, dan sakit tenggorokan. Keluhan itu disampaikan kepada dr Hadiki Habib. Dia adalah dokter dari MER-C yang diberikan tugas mendampingi Rizieq Shihab sekaligus melalukan rapid test antigen terhadap Rizieq.

"Dapat informasi riwayat dari terdakwa kalau sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, ketika saya datang tidak demam," ucap Hadiki di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

dr Hadiki Habib didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus swab test RS Ummi, Kota Bogor.

Usai mendengar keluhan itu, dr Hadiki Habib menyampaikan dirinya berinsiatif memeriksa kesehatan Rizieq Shihab menggunakan metode rapid test antigen. Mengingat saat ini kondisinya sedang pandemi Covid-19.

"Karena dalam rangka pendampingan pada saat itu saya ambil rapid test, karena kondisi di Indonesia sedang pandemi Covid-19," ujar Hadiki.

"Jadi inisiatif saudara? Bukan Mer-C?," tanya hakim.

"Iya," jawab Hadiki Habib.

Hal serupa juga disampaikan dr Tonggo Meaty Fransisca. Dia menyampaikan, berdadasarkan laporan yang diterima, salah satu keluhan Rizieq Shihab adalah sakit tenggorokan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Dokter Bersaksi di Sidang Kasus Swab Test Rizieq Shihab

Sebanyak enam dokter dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus swab test RS Ummi Bogor. Sidang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) .

Jaksa menyampaikan kepada majelis hakim nama-nama dokter yang memberikan kesaksian yaitu dr. Hadiki Habib, dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad, dr. Nerina, dr. Nuri Dyah dan dr. Faris Nagib. 

"Izin ya mulia kami menghadirkan enam orang saksi," kata jaksa dalam persidangan. 

Diketahui, persidangan sebelumnya jaksa juga telah menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Shihab telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.

Rizieq Shihab dan istrinya dinyatakan postif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.

Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya. 

Begitupula yang dilakukan Rizieq Shihab. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 jelas Rizieq Shihab diagnosa positif Covid-19.

Pemberitaan simpang siur tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun kontra perbuatan. Berbagi unjuk rasa terjadi di Kota Bogor.

Seperti yang dilakukan Forum Masyarakat Padjadjaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020. 

Pada sisi lain, massa yang mengastamakan Aliansi BEM Se-Kota Bogor yang melakukan Aksi Demo pada 4 Desember 2020. Mereka menolak intervensi Satgas Covid 19 Kota Bogor terhadap terdakwa dan keluarganya.3 dari 3 halaman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.