Sukses

KPK Panggil Pejabat Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Lahan DP 0 Rupiah

KPK memeriksa Ferra Ferdiyanti seputar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti, hari ini Rabu (21/4/2021).

Ferra Ferdiyanti akan diperiksa seputar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin 8 Maret 2021.

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Saksikan video plihan di bawah in:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yoory Sudah Diperiksa KPK

Yoory tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.