Sukses

Gelar Syukuran 19 Tahun, Presiden PKS Beri Catatan Soal Demokrasi dan Penegakan HAM

Syaikhu menegaskan, sikap oposisi PKS terlahir bukan karena ingin asal beda, tetapi itu lahir karena satu kesadaran kebangsaan yang kokoh bahwa demokrasi yang sehat, membutuhkan kekuatan penyeimbang.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar tasyakuran ulang tahun ke-19 secara luring dan daring, Selasa (20/4/2021).

Dalam acara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan catatan tentang demokrasi, otonomi daerah dan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Syaikhu menegaskan, PKS lahir dengan semangat ingin mewujudkan  kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokratis. 

"Oleh karena itu, jika ada upaya-upaya untuk memutar balik haluan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kembali ke rezim otoriterianisme, maka hal itu telah mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi. Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan hal itu terjadi," ungkap Syaikhu.

PKS, tutur Syaikhu, akan berjuang sekuat tenaga untuk menjaga dan merawat fitrah demokrasi di Indonesia. PKS akan menjadi penjaga demokrasi. 

"Bersama rakyat dan kekuatan masyarakat sipil, PKS memastikan bahwa roda perjalanan bangsa ini di jalur yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945," ucap mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Syaikhu menegaskan, sikap oposisi PKS terlahir bukan karena ingin asal beda, tetapi itu lahir karena satu kesadaran kebangsaan yang kokoh bahwa demokrasi yang sehat, membutuhkan kekuatan penyeimbang. 

Syaikhu juga mengingatkan jika semangat reformasi adalah semangat untuk memberikan kemandirian politik dan ekonomi kepada daerah. Bagi PKS, desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya terkait perimbangan kekuasaan pusat dan daerah, tetapi ini adalah komitmen kebangsaan untuk membangun rasa persatuan dalam bingkai NKRI. 

"Namun pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah apakah desentralisasi dan otonomi daerah ini telah berhasil membawa kepada kemakmuran bagi daerah? Pertanyaan ini tentu akan membawa kita bersama pada satu jawaban yang sama bahwa desentralisasi dan otonomi daerah kita masih berjalan baik secara prosedural, tetapi secara substansial masih perlu perbaikan dan penyempurnaan," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soroti Penegakan Hukum

Syaikhu juga menegaskan amanat reformasi adalah supremasi hukum  dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Supremasi hukum adalah ayah kandung keadilan. Perlindungan HAM adalah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM adalah dua sisi dari mata uang sama dari keadilan. 

Ia mengingatkan jangan sekali-kali penegak hukum mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan dan pendukung kekuasaan. Dan jangan sekali-kali kekuasaan mengintervensi penegakan hukum untuk kepentingan kekekuasaan semata. Jangan lukai rasa keadilan rakyat demi melanggengkan kekuasaan.

"Kekuasaan itu akan selalu dipergilirkan. Tidak ada yang abadi di tampuk kekuasaan. Pergunakanlah kekuasaan itu dengan arif dan bijaksana," sebut Syaikhu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.