Sukses

Malaysia Zona Berbahaya Bagi TKI

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menyatakan Malaysia merupakan zona berbahaya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Liputan6.com, Tegal: Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menyatakan Malaysia merupakan zona berbahaya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam surat dalam surat elektronik yang dikirimkan dari Jakarta, Rabu (14/11/2012), Irgan menyebutkan sekitar sepekan terakhir ini dua orang TKI di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.

Satu TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) diperkosa majikan di Seremban, Negeri Sembilan pada 5 November silam. Seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan diperkosa tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, 9 November silam.

"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar pimpinan Komisi DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri.

Menurut Irgan, asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan. Hal itu mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.

Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," ucap Irgan.

Ia mengatakan pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

"Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Irgan menegaskan Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia. Indonesia diharapkan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dengan memperkuat aspek perekonomian daerah.

"Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, kan tidak adalah masalah untuk tetap dipertahankan," ucap Irgan.(ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini