Sukses

6 Fakta Terbaru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Ternyata, nama Paul Zhang yang dilaporkan pada Sabtu, 17 April kemarin bukanlah nama asli dari terlapor, melainkan hanya nama dalam sebuah akun YouTube.

Liputan6.com, Jakarta Diduga melakukan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Joseph mengaku sebagai nabi ke-26 melalui kanal YouTube pribadinya. Dia bahkan menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke polisi.

Aksi Joseph yang viral dalam forum diskusi via zoom tersebut itu pun berujung pada laporan ke Bareskrim Polri. Husin Shahab melaporkannya atas dugaan telah menista agama. 

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. 

"Kemarin ya sebelum Dzuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus psda penistaan agama Pasal 156 A KUHAP," kata Husin saat dihubungi, Minggu, 18 April 2021.

Ibarat menuai apa yang ditabur, kini Jozeph Paul Zhang sedang dalam pencarian pihak kepolisian dan imigrasi mengenai keberadaannya. Namun, belakangan diketahui dia kini berada di Jerman.

Sementara itu, dari data perlintasan imigrasi yang didapatkan pihak kepolisian, tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. 

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu, 18 April. 

Berikut perkembangan terbaru terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Jozeph Paul Zhang Hanya Nama Samaran

Ternyata, nama Paul Zhang yang dilaporkan pada Sabtu, 17 April kemarin itu bukanlah nama asli dari terlapor, melainkan hanya nama dalam sebuah akun YouTube saja.

"Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi, Senin, 19 April 2021.

Jenderal bintang satu ini menyebut, nama asli dari Paul Zhang tersebut adalah Shindy Paul. "Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," ujarnya.

 

3 dari 7 halaman

2. Sejak 2018, Jozeph Paul Zhang Tidak di Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap Jozeph Paul Zhang, pria yang viral lantaran diduga melakukan penistaan agama telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.

Kepala Bagian Humas dan Umum Dirltjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Jozeph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ujar Angga dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 19 April 2021. 

 

4 dari 7 halaman

3. Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi juga telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

"Iya sudah, kemarin," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Atas perbuatannya yang dinilai telah meresahkan, dia dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ujaran kebencian dan penodaan agama," jelas Rusdi.

 

5 dari 7 halaman

4. Polisi Terbitkan Status DPO

Polri pun telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Sudah diterbitkan DPO," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih menelusuri status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," tutur Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Menurut Agus, pihaknya juga sedang mengurus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph, untuk selanjutnya disampaikan ke interpol agar status red notice dapat dikeluarkan.

"Kita koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan red notice, apakah nanti lolos kajian Interpol di Lion," jelas Agus.

 

6 dari 7 halaman

5. Disebut Berada di Jerman

Polri menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya. Informasi yang didapat, pria tersebut berada di Jerman.

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2021.

Rusdi mengaku kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph Paul Zhang.

"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasua ini," jelas dia.

Adapun langkah koordinasi lain juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol. Selanjutnya juga akan dilakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penanganan akun Youtube Jozeph Paul Zhang.

 

7 dari 7 halaman

6. Jozeph Paul Zhang Tak Ajukan Pencabutan Status WNI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih menelusuri status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Sejauh ini tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Jozeph Paul Zhang. 

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," tutur Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021). 

 

 

Syauyiid Alamsyah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.