Sukses

Polres Metro Tangerang Siapkan 2 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

Check point di Kota Tangerang tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakunya larangan mudik lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memetakan check point pemeriksaan kendaraan terkait larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota hanya mempunyai dua titik penyekatan di Kota Tangerang.

"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujar KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi, Selasa (20/4/2021).

Walau tidak spesifik menjabarkan, lokasi pertama ada di sekitar Taman Gajah Tunggal. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dia menyatakan, sasaran penyekatan tidak akan berbeda dari 2020, di mana larangan mudik lebaran juga diberlakukan. Mulai dari bus, kendaraan pribadi, kendaraan roda dua, sampai truk akan diperiksa maksud dan tujuannya melintas.

"Persis seperti tahun 2020, mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkap Agus.

Dia menegaskan, check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakunya larangan mudik lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

"Baru dioperasikan nanti (6-17 Mei 2021), yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan di Seluruh Indonesia

Korlantas Polri mengaku pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran 2021, salah satunya dengan penyekatan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan ada sekitar 333 titik penyekatan yang telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi keputusan pemerintah berupa larangan mudik Lebaran. 

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Ada 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Istiono menerangkan, pihaknya bakal mengantisipasi pemudik di jalur tol dan di jalur arteri entah itu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.

"Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," ujar dia di hadapan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat gelar rapat bersama di Gedung NTMC Polri. 

Istiono menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai larangan mudik guna menekan laju penularan Covid-19. Istiono mengutip data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.