Sukses

Polri Segera Terbitkan Status Buron Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke-26

Polri memastikan segera memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Liputan6.com, Jakarta Polri memastikan segera memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terkait dengan kasus dugaan penodaan agama.

Diketahui, pria tersebut sempat mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol, dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Menurut Rusdi, kasus tersebut tercatat di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021. Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Interpol.

"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," jelas dia.

Adapun terkait informasi bahwa Jozeph tidak lagi berada di Jerman, Rusdi menyatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan atase kepolisian setempat.

"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," kata Rusdi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nama Asli Jozeph Paul Zhang

Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab. Ia dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ternyata, nama Paul Zhang yang dilaporkan pada Sabtu (17/4/2021) kemarin itu bukan lah nama asli dari terlapor, melainkan hanya nama dalam sebuah akun Youtube saja.

"Paul Zhang itu nama akun Youtube-nya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi, Senin (19/4/2021).

Jenderal bintang satu ini menyebut, nama asli dari Paul Zhang tersebut adalah Shindy Paul. "Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.