Sukses

Ini Nama Asli Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke-26

Jozeph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab. Ia dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ternyata, nama Paul Zhang yang dilaporkan pada Sabtu (17/4) kemarin itu bukan lah nama asli dari terlapor, melainkan hanya nama dalam sebuah akun YuoTube saja.

"Paul Zhang itu nama akun Youtube-nya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi, Senin (19/4/2021).

Jenderal bintang satu ini menyebut, nama asli dari Paul Zhang tersebut adalah Shindy Paul. "Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pria bernama Husin Shahab melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Jozeph lantaran diduga telah melakukan penistaan agama serta mengaku sebagai nabi dengan nomor laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

"Kemarin ya sebelum Dzuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus psda penistaan agama Pasal 156 A KUHAP," kata Husin saat dihubungi, Minggu (18/4).

"Jadi sebetulnya saya melaporkan itu melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, mendingan laporin ajalah biar bisa segera diproses hukumnya, biar polisi lah yang bergerak gitu," sambungnya.

Husin menduga jika Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri yakni Jerman. Informasi ini ia dapatkan berdasarkan dari sejumlah netizen.

"Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," ujarnya.

"Saya enggak tahu, tapi kok bisa lari ke Jerman. Menurut informasi Kapolri bahwa orang ini di luar negeri tidak di Indonesia," sambungnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lengkapi Dokumen Penyidikan

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah Swt.

"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.