Sukses

Jadi Saksi, Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq Shihab Tak Kantongi Izin

Agus menyebut Rizieq Shihab maupun perwakilannya tidak ada yang mengurus perizinan ke kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan saksi yang akan hadir sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah Kasatpol PP Bogor Agus Ridhallah.

Hadir pula Teguh Sugiarto yang merupakan Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor. Hadir pula Iwan Relawan merupakan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung dan Endi Rizmawan adalah Camat Megamendung.

"Agus Ridhallah, Teguh Sugiarto, Iwan Relawan, Endi Rismawan," tutur Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sementara, dalam kesaksiannya, Agus menyebut Rizieq Shihab maupun perwakilannya tidak ada yang mengurus perizinan ke kepolisian.

Hal ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tidak ada, baik pemilik maupun yang mewakili tidak ada," kata Agus di dalam persidangan.

Meski demikian, dia menuturkan pihak Rizieq Shihab telah menandatangani kesanggupan penerapan protokol kesehatan kepada penjabat kecamatan daerah setempat saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Namun kesanggupan itu dilanggar.

"Maksimal kegiatan itu 150 orang dan tiga jam dan panitia menandatangi pernyataan kesanggupan menaati prokes ke camat, nanti baru camat memperbolehkan setelah adanya pernyataan tersebut. Tidak ada izin hanya kesanggupan pernyataan itu saja," jelas Agus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dari Luar Megamendung

Agus pun memaparkan yang hadir melewati perjanjian yang disepakati. Bahkan, banyak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

"Banyak sekali yang tidak makai masker, dan menjaga jarak juga karena mereka berkerumun," kata dia.

Dari laporan tersebut, Agus menjelaskan kalau banyak orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pada saat rapat dibahas persoalan saat kejadian itu di sampaikan bahwa ini ada pelanggaran prokes saat itu kami laporkan kepada kepolisian," jelas dia.

Selain itu, dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya dari luar daerah Megamendung. Tapi, Agus tak bisa memastikan asal daerah dari massa tersebut.

"Berdasarkan data itu banyak dari luar bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata Agus.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.