Sukses

Doni Monardo: Jangan Sampai Mudik Jadi Kehilangan Orang yang Disayangi

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik Lebaran Idulfitri pada 6-17 Mei 2021. Dia mengingatkan mudik bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Tidak mudik. Dilarang mudik," tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut, mudik umumnya membuka ruang silaturahmi di kampung halaman. Sementara silaturahmi tanpa penerapan protokol kesehatan bisa meningkatkan kasus positif dan kematian Covid-19.

"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi, kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," ucapnya.

Adapun pelarangan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Aturan ini dikeluarkan pada 7 April 2021. Doni berharap masyarakat tidak keberatan dengan adanya aturan larangan mudik tersebut.

"Jangan ada yang keberatan, menyesal nanti," tandas Doni.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.

"Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik terutama titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/4).

Istiono menyebut, penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.

Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik. "Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," tegasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.