Sukses

Usai Dicibir, Pemprov Banten Akan Buka Sayembara Desain Tugu Pamulang yang Baru

Tugu Pamulang yang menuai kontroversi di kalangan warganet dan masyarakat Kota Tangerang Selatan, lantaran hasilnya yang dinilai tak sesuai dengan desainnya, memulai babak baru.

Liputan6.com, Jakarta - Tugu Pamulang yang menuai kontroversi di kalangan warg net dan masyarakat Kota Tangerang Selatan, lantaran hasilnya yang dinilai tak sesuai dengan desainnya, memulai babak baru.

Setelah kemarin Wakil Gubernur Banten Andhika Azrumi meminta agar Tugu Pamulang dibongkar, kini giliran Gubernur Banten Wahidin Halim yang bakal membuka sayembara desain tugu tersebut.

Wahidin Halim pun menegaskan, sebenarnya Tugu Pamulang tersebut sudah rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu. Kendati demikian, untuk memenuhi keinginan publik, perubahan pada bentuk tugu tersebut, gambar dan desainnya akan disayembarakan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari tentang latar belakang dan lain sebagainya, perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final. Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap Wahidin Halim, Jumat (16/4/2021).

Lalu, dalam rangka revitalisasi sehingga salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun Tugu Pamulang, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Sayembara

Kedua, lanjut Wahidin, sekarang terjadi perbedaan soal Tugu Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut. Namun, pihaknya meyakini bahwa bangunan tersebut merupakan simbolisasi dan juga melatarbelakangi tentang suatu kondisi.

Seperti terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek), lalu tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam kecamatan yang ada. Tentunya, lanjut Wahidin, ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis.

"Jadi saya ingin katakan, pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan, tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” tutur Wahidin.

Kalaupun mau dibangun lagi, lanjutnya, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.

“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silakan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Gubernur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.