Sukses

Cerita Ayah Remaja Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

Orangtua korban melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Liputan6.com, Jakarta - DN, ayah dari remaja PU (15) yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi menceritakan peristiwa pilu yang menimpa putri tercintanya.

Menurut DN, sang anak berkenalan dengan pelaku, AT (21), selama kurang lebih sembilan bulan terakhir. Pelaku diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Dari perkenalan tersebut, korban dan pelaku memiliki kedekatan. Hingga akhirnya pelaku nekat menyekap korban selama hampir satu minggu di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.

Selama disekap, korban disetubuhi pelaku hingga lebih dari satu kali, tepatnya pada Minggu 11 April 2021. Korban yang berhasil lolos, kemudian pulang ke rumah dan langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.

Kepada orangtuanya, PU mengaku mengalami pencabulan sekaligus penganiayaan dari pelaku selama dalam penyekapan.

"Sudah terjadi kekerasan fisik. Anak saya ditampar dan ditonjok di posisi leher hingga terjadi benjolan," kata DN kepada awak media, Kamis (15/4/2021).

DN mengatakan pelaku sempat menyambangi kediamannya untuk mediasi, namun ditolak pihak keluarga. Ia pun melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kita juga sudah serahkan bukti foto penganiayaan ke polisi," ujar DN.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Trauma Berat, Pelaku Diharap Diproses Hukum

Keluarga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara korban disebutkan masih dalam kondisi trauma berat.

Kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. Petugas sudah memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Masih kita dalami ya, karena kan baru dilaporkan," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.