Sukses

Polres Jakbar Tangkap Artis Sinetron JS Terkait Narkoba, Siapa Dia?

Artis sinetron sekaligus model berusia 23 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba di basecamp manajemen di kawasan Jagakarsa, Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnakroba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis sinetron sekaligus model berinisial JS (23).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, artis berinisial JS itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Ady menjelaskan JS diamankan di salah satu basecamp manajemen artis di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika dalam operasi itu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakbar di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora mengamankan JS bersama rekan kerja pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami temukan narkotika di sebuah kendaraan yang dipakai," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diperiksa

Saat ini, JS berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.