Sukses

Sempat DPO, Terduga Teroris Saiful Basri Dicokok Densus 88 di Pasar Minggu

Meski belum merinci soal kronologis penangkapan terduga teroris, menurut informasi saat ini, Saiful adalah seorang yang diduga memiliki peran sebagai perakit bom.

Liputan6.com, Jakarta Satu terduga teroris bernama Saiful Basri berhasil ditangkap. Saiful diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88. 

"Ya benar sudah ditangkap," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Meski belum merinci soal kronologis penangkapan terduga teroris, menurut informasi saat ini, Saiful adalah seorang yang diduga memiliki peran sebagai perakit bom.

"Dia masuk DPO dari dua daftar yang dirilis Polri bersama Sannya Nugraha," jelas Ramadhan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggal di Jati Padang

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, diketahui Saiful bertempat tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian Sanny, tinggal di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, terhadap Saiful, polisi menyangkanya dengan Pasal 15 JO Pasal 7 Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.