Sukses

KPK Datangi Kantor DPP PDIP dan PPP

KPK mendorong komitmen PDIP dan PPP menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (14/4/2021).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut, salah satu tujuan Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK menyambangi PDIP dan PPP lantaran masih maraknya praktik politik uang dalam sistem politik di Indonesia.

"Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya," ujar Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).

Selain karena masih maraknya politik uang, tujuan lain KPK menyambangi PDIP dan PPP adalah mendorong komitmen PDIP dan PPP menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Pertemuan dengan PDIP berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB sementara dengan PPP pada 13.00-15.30 WIB.

Wawan mengatakan, KPK memahami persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. KPK tengah mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

"Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini," kata Wawan.

Wawan mengatakan, berdasarkan kajian KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016-2017, ada lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai.

"Dan belum terbangunnya demokrasi internal partai," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SIPP Solusi Internal Partai

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai. Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

"Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam SIPP. Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami," kata Kumbul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. PDIP menyatakan akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

"PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini," kata Hasto.

Sementara Sekjen PPP Arwani Thomafi menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung penerapan SIPP. PPP bersedia bekerjasama dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi lainnya, salah satunya mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.

"Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini," pungkas Arwani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    PPPK

  • PDIP