Sukses

Komnas HAM Koordinasi dengan Kemendikbud, Agar Responsif Tangani Masalah HAM

Komnas HAM menerima aduan soal kebebasan akademis, di antaranya kebijakan kampus yang dinilai memberi tekanan terhadap kebebasan berekspresi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal tersebut agar segera responsif dalam menangani persoalan hak asasi manusia yang berkaitan di ranah pendidikan dan kebudayaan.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mencermati di lapangan masih banyak terjadi praktik-praktik yang di dalamnya terdapat unsur diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan nilai konstitusi yang mengedepankan prinsip kebhinekaan dan pluralitas.

"Untuk itu kami ingin mendiskusikan hal ini untuk kerja sama tidak hanya di tingkat nasional namun juga daerah dengan kepala daerah, contohnya Jateng dan Yogyakarta yang mensupport kerja sama penegakan hak asasi manusia supaya prinsip keberagaman dan non-diskriminasi tetap terjaga," ujar Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tulis, Rabu (14/4/2021).

Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya menerima aduan soal kebebasan akademis, di antaranya kebijakan kampus yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip academic freedom karena terdapat muatan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam menambahkan, antara Komnas HAM RI dan Kemendikbud memiliki korelasi sehingga dapat melakukan upaya strategis salah satunya dalam hal pendidikan merdeka.

Komnas HAM RI, kata dia, menerima pengaduan dengan dua jenis tipologi. Pertama, berhubungan dengan mahasiswa yang mengadukan kebijakan tertentu kemudian berujung dengan mendapat intervensi, berhadapan hukum hingga sanksi drop out. Kemudian aduan di tingkat pendidikan dasar hingga menengah yaitu mengenai perlakuan diskriminasi dan stigmatisasi.

Anam berharap, Kemendikbud RI dapat mewujudkan kemerdekaan pendidikan dan memanusiakan manusia yang merdeka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nadiem: Hak Asasi Hal Maha Penting

Merespons hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim berpandangan hak asasi manusia merupakan hal maha penting yang kemudian diimplementasikan secara serius dalam beragam program dan kebijakan yang diambil.

Salah satunya mengenai kebijakan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Februari 2021, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan pakaian bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri.

Nadiem mengatakan, berdasarkan laporan dan analisis yang diterima oleh Kemendikbud, persoalan hak asasi manusia di ranah pendidikan antara lain terkait intoleransi dalam bentuk agama, etnisitas dan lain-lain, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.

Melalui Komnas HAM RI, menurut Nadiem, masyarakat dapat mengadukan persoalan pelanggaran HAM yang dialaminya.

"Untuk itu kita butuh dukungan dan bantuan Komnas HAM RI untuk pelaporan di lapangan juga kurasi atas pelanggaran," kata Nadiem.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.