Sukses

Gelar Investment Roundtable Dialogue 2021, Indonesia Perkuat Hubungan Kerja Sama dengan Korea

Pemerintah Indonesia saat ini telah bekerja keras untuk meningkatkan iklim investasi yang ada.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Korea. Kali ini, kerja sama didilakukan dengan menggelar Indonesia-Korea Investment Roundtable Dialogue 2021 pada Kamis (8/4). 

Hadir dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadia, Duta Besar  Republik Korea Park Tae Sung, dan Ketua Korean Chamber of Commerce di Indonesia C.K Song.  Dalam sambutannya, Luhut mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan agenda khusus. 

“Kami mengundang berbagai perusahaan Korea yang telah berinvestasi di Indonesia, untuk menunjukkan komitmen Indonesia memperkuat hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea,” jelas Luhut. 

 

Ya, selama kurang lebih 50 tahun, Indonesia dan Korea telah bekerja mempererat hubungan kerja sama di antara kedua negara. Agenda dialog ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi bagi investor asing dan domestik, termasuk bisnis dari Republik Korea, sebagai salah satu investor terpenting di Indonesia selama beberapa dekade terakhir. 

Tahun lalu, Presiden Joko Widodo juga tertarik untuk melakukan hubungan kerja sama dengan Korea, hingga terwujudlah Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership  Agreement (IK-CEPA). 

“Saya percaya bahwa bentuk kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan perdagangan serta investasi diantara kedua negara,” tambah Menko Luhut. 

Berdasarkan data investasi pada 2020, Korea menempati posisi ke 5 dari 126 negara yang  memberikan investasi besar di Indonesia. Terdapat 5.467 proyek investasi di bawah perusahaan Korea  dengan nilai investasi sebesar US$1,8 miliar. Kerja sama ini dapat dikembangkan ke berbagai sektor  lainnya, seperti investasi di lembaga baru Indonesia Investment Authority (INA) dan juga mengembangkan  industri downstream metal serta energi terbarukan.

 

Pemerintah Indonesia saat ini telah bekerja keras untuk meningkatkan iklim investasi yang ada. Untuk  mendukung hal ini, telah diterbitkan Omnibus Law sebagai undang-undang yang dapat mendukung  investasi, menaikkan nilai Indonesia di mata global, serta meningkatkan usaha kecil dan menengah  masyarakat Indonesia.

Selain penerapan Omnibus Law, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan program vaksinasi untuk menghentikan penularan di masyarakat.  

“Pemerintah percaya bahwa dengan implementasi Omnibus Law dan vaksinasi masal yang tengah  dilaksanakan saat ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak Covid-19.  Pertumbuhan PDB Indonesia meningkat dari -3.49% pada triwulan ketiga menjadi -2.19% pada triwulan  keempat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah berjalan sesuai,” jelas Menko Luhut.  

Di dalam agenda ini terjadi dialog interaktif antara Indonesia dan Korea terkait kandungan dalam industri  farmasi, investasi dalam industri baja dan kendaraan listrik/baterai, perpajakan di Indonesia, dan layanaan  keuangan kepada pelanggan di Indonesia.

“Sekali lagi disampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia  berkomitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea, dan saya percaya  bahwa kedua negara dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk masa depan yang lebih baik,”  tutup Menko Luhut. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.