Sukses

Reshuffle Kabinet, Menteri Baru Dinilai Layak Dipertahankan

Ray menilai, enam orang menteri baru itu berpeluang besar dipertahankan oleh Jokowi, karena masa jabatan mereka masih seumur jagung.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, menteri-menteri yang akan 'didepak' Jokowi dalam reshuffle kabinet kemungkinan menteri yang telah bekerja lebih dari setahun. Sebab, menurutnya, kinerja seorang menteri baru bisa diukur minimal dalam kurun waktu setahun.

Pada Desember 2020, Jokowi melantik enam menteri baru yakni, Tri Rismaharini sebaga Mensos, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan), Yaqut Cholil Qomas (Menag), Budi Gunadi Sadikin (Menkes) dan M Lutfi (Mendag)

Ray menilai, enam orang menteri baru itu berpeluang besar dipertahankan oleh Jokowi, karena masa jabatan mereka masih seumur jagung.

"Kalau dari aspek waktu, setidaknya nunggu satu tahun lah untuk mengukur kinerja," ujar Ray, Selasa (13/4/2021).

Kata dia, Jokowi bukanlah tipikal pemimpin yang mengukur kinerja dalam waktu singkat. "Dari aspek waktu itu terlalu cepat, karena belum sampe 3-4 bulan, itu bukan gayanya Pak Joko Widodo," ujarnya.

Menteri-menteri yang baru dilantik pada Desember 2020 itu juga telah menunjukkan gebrakan-gebrakan. Ray mencontohkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kata dia, Trenggono, telah berani melakukan gebrakan dengan melarang ekspor benih bening lobster, komoditas yang merupakan kekayaan alam Indonesia.

“Beliau sudah buat keputusan yang sekarang menarik kembali kebijakan ekspor benur. Itu cukup disambut khalayak," ujarnya Trenggono pada Februari 2021, sempat mengungkap alasan rencana pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL). Trenggono menilai benur merupakan kekayaan alam Indonesia. Selain itu, nilai tambah dari benur yang akan lebih menguntungkan bila diekspor bukan dalam bentuk benih, namun ketika sudah berukuran besar dan siap konsumsi.

Selain Trenggono, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga dianggap telah melakukan gebrakan dengan menekan angka penularan covid-19, dan vaksinasi.

Ray mencatat menteri itu tergolong sosok menteri yang tidak bermasalah. Dia tidak menemukan suatu peristiwa yang memungkinkan menteri-menteri yang baru dilantik pada Desember 2020 itu digeser.

“Yang memungkinkan untuk direshuffle itu kinerja, tapi, kalau kinerja gimana mengukurnya baru beberapa bulan,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reshuffle Kabinet Pekan Ini?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Adapun isu reshuffle kabinet ini muncul setelah adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Pekan ini, bisa pekan ini, gitu," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, surat presiden (surpres) yang mengusulkan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi sudah disetujui DPR. Untuk itu, Ngabalin menilai Jokowi tidak akan menunda untuk melakukan perombakan kabinet.

Terlebih, kata dia, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro pun sudah menyatakan pamit serta harus diisinya pejabat di Kementerian Investasi. Sehingga, Ngabalin meyakini bukan tak mungkin reshuffle kabinet dilakukan pekan ini untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Selama masa kerja di Bina Graha (KSP), abang tau benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil Presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini kita tunggu, tidak mustahil dalam pekan ini," jelasnya.

Kendati begitu, dia tak menyampaikan siapa sosok yang akan ditunjuk Jokowi sebagai menteri baru. Ngabalin juga enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan Jokowi turut mengganti menteri-menteri lama.

"Kalau nanti presiden menganggap satu dua menteri harus digeser, harus diganti, tidak ada yang bisa halangi presiden karena hal itu hak prerogatif presiden," ucap Ngabalin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.