Sukses

Cegah Masyarakat Mudik, Kakorlantas: dengan 333 Titik, Saya Jamin Pemudik Tidak Akan Bisa Lolos

Istiono berharap kesadaran masyarakat mudik dilakukan ketika memiliki urusan mendesak dan memiliki surat izin khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono memerintahkan kepada jajaranya agar memetakan titik-titik lokasi yang berpotensi dijadikan jalur tikus untuk masyarakat berangkat mudik lebaran 2021.

Menurutnya, dengan 333 titik yang telah disiapkan dirasa dapat menghadang laju para pemudik yang tanpa izin menggunakan jalur-jalur tikus, baik dari Jakarta ke luar daerah maupun sebaliknya.

"Dengan 333 titik yang disiapkan, saya jamin tidak akan bisa lolos. Jalan tikus mau yang lebih kecil daripada tikuspun akan kita hadang, maupun dari Jakarta menuju Jawa," kata Istiono kepada wartawan di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).

"Termasuk Jakarta menuju Sumatera sudah kita sekat, yaitu pos-pos penyekatan sudah kita bangun, mulai besok sudah saya supervisi, saya tempatkan titiknya dimana," tambahnya.

Hal itu senada dengan upaya untuk membendung laju pemudik ke beberapa daerah yang menjadi lokasi paling banyak dituju, sebagaimana dimulai sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021sesuai larangan pemerintah.

Pasalnya, beberapa daerah yang cukup banyak dituju dan memiliki banyak jalur tikus ada di Jawa Tengah khususnya di daerah Purwokerto dan Banyumas yang akan mulai dipetakan. Terlebih kedua daerah tersebut merupakan tujuan pemudik dari Jakarta.

Sementara untuk di Jawa Barat sendiri pemetaan juga akan dilakukan terhadap jalur-jalur yang berada di utara, tengah, maupun selatan. Semua itu dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 akibat dampak mudik lebaran.

"Polres polsek kita sekat semua, konsisten kita. Ini enggak main-main penyebaran covid ini enggak main-main. Semuanya kita perketat oleh karena itu kenapa tahun 2021 kita tambah. Tahun lalu hanya 146 sekarang 333, jadi kita lebih perketat lagi," tegasnya.

Oleh sebab itu, Istiono berharap kesadaran masyarakat mudik dilakukan ketika memiliki urusan mendesak dan memiliki surat izin khusus. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih melanda seluruh wilayah Indonesia.

"Yang hanya bisa pulang yang hanya ada izin khusus, ada kepentingan. Ini adalah operasi kemanusiaan, tapi tindakan kita persuasif humanis, hanya putar balik arah saja, itu sudah memberikan sanksi kepada mereka," ujarnya.

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini. Kalau sama-sama dibangun kesadaran petugas juga lebih ringan. Kalau kita kompak sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi 2 Kali Lipat Bagi Anggota Yang Langgar

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memberikan hukuman dua kali lipat terhadap anggotanya. Yakni, mereka yang kedapatan nekat menyalahi aturan larangan mudik dengan meloloskan pemudik di titik penyekatan maupun lokasi dijaga aparat.

"Bandel pasti ada, sanksi juga ada apalagi pada waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi," tegas Istiono.

Oleh sebab itu, dia menegaskan agar selama operasi penyekatan larangan mudik berlangsung tidak ada jajarannya yang mencoba melanggar apalagi bermain-main dengan aturan tersebut.

"Semua harus melakukan aturan yang ditetapkan, harus mematuhi SOP kita," jelasnya.

Tidak hanya itu, Istiono pun akan memperketat adanya travel-travel gelap yang mencoba melanggar aturan penyekatan larangan mudik tanpa izin. Bahkan dia tak segan untuk menahan para travel gelap tersebut.

"Jangan main-main, travel gelap akan saya tindak, kalau perlu saya tahan dan dikeluarkan setelah lebaran ini serius ini. Yang hanya bisa pulang hanya ada izin khusus, ada kepentingan," imbaunya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com -

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.