Sukses

5 Hal Terkait Meningkatnya Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan ada kenaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri dari tahun 2018 hingga 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) Irjen Ferdy Sambo, mengungkap data terkini terkait adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Data tersebut disampaikan saat acara rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa di awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri," tutur Ferdy saat Rakernis Div Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Terkait hal tersebut, Divisi Propam Polri mendalami adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, yaitu dengan melaksanakan penelitian dan survei bersama tim independen dari akademisi terkait penyebab peningkatan pelanggaran tersebut terjadi.

Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, selain untuk mendapat data yang akurat, survei ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran dan juga memetakan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Berikut ini adalah sejumlah hal terkait meningkatnya jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota polisi yang disampaikan Divisi Propam Polri: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Jumlah Pelanggaran dari Tahun 2018 Sampai 2021

Dalam paparannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan ada kenaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri. 

Dengan rincian pada 2018 sebanyak 2.471 kasus, 2019 sebanyak 2.503 kasus, 2020 sebanyak 3.304, dan 2021 sebanyak 536 kasus.

Kemudian, Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2018 sebanyak 1.203 kasus, 2019 sebanyak 1.021 kasus, 2020 sebanyak 2.081 kasus, dan 2021 sebanyak 279 kasus.

Adapun pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri pada 2018 sebanyak 1.036 kasus, 2019 sebanyak 627 kasus, 2020 sebanyak 1.024 kasus, dan 2021 sudah sebanyak 147 kasus.

 

3 dari 6 halaman

2. Sampaikan Permohonan Maaf

Adanya peningkatan disiplin tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

"Seperti kita ketahui bersama bahwa di awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri," tutur Ferdy saat Rakernis Divpropam Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Ferdy meminta maaf atas pelaksanaan tugas Divisi Propam Polri yang dinilainya belum maksimal. Rakernis ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kembali kinerja jajarannya.

"Sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," jelasnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Melakukan Survei Bersama Akademisi

Divisi Propam Polri mendalami adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Upaya yang diambil adalah dengan melaksanakan penelitian dan survei bersama tim independen dari akademisi terkait penyebab hal itu terjadi.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penelitian dan survei tersebut dilakukan demi memperoleh data yang tepat dan akurat terkait pelanggaran di lingkungan Polri, sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penanganan kedepannya.

Fredy mengatakan, tujuan jangka pendek survey ini adalah untuk memperkirakan jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota polri.

"Tujuan penelitian dan survei yang sedang berjalan tersebut, pertama sasaran jangka pendek adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota Polri," tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Selanjutnya, kata Ferdy, tim akan mengidentifikasi jenis pelanggarannya dan memetakan bentuk pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.

"Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram. Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelas dia. 

 

5 dari 6 halaman

4. Mitigasi Pelanggaran

Ferdy menekankan, yang tidak kalah penting adalah upaya menciptakan formula yang tepat dalam rangka antisipasi dan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," Ferdy menandaskan.

 

6 dari 6 halaman

5. Pelibatan Akademisi Didukung Kapolri

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, disaat era keterbukaan informasi ini, Institusi Polri pun harus mengikuti perubahan zaman dan mulai mengedepankan transparansi ke publik, sekalipun soal ragam pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Saya menyambut baik tadi bahwa Pak Sambo melibatkan tim survei untuk kemudian mendalami terkait dengan angka-angka pelanggaran yang terjadi," tutur Listyo di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya bukan zamannya lagi Polri menutup-nutupi permasalahan yang ada di internal. Sebab, dengan menerima pengawasan langsung dari masyarakat maka institusi penegak hukum itu dapat semakin memperbaiki diri.

"Kita buka ruang supaya apa, kita tahu dari sisi masyarakat oh ini yang dirasakan masyarakat tentang institusi Polri, oh ini yang dirasakan oleh masyarakat tentang perilaku-perilaku, orang-orang yang mengawasi institusi Polri. Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan, apa yang harus diperbaiki," jelas dia.

Soal transparansi permasalahan internal, Listyo mengakui hal tersebut tidaklah mudah. Namun, sebagai organisasi modern yang ingin berubah menjadi lebih baik, maka keterbukaan informasi menjadi mutlak dilakukan dan ditanamkan.

"Karena tanpa adanya masukan, tanpa kita membuka ruang, maka kita ibarat katak dalam tempurung. Kita merasa kita hebat, kita merasa kita pintar, kita merasa kita benar. Padahal di luar orang menertawakan kita. Itu jangan sampai terjadi," Listyo menandaskan.

 

Dinda Permata (Magang)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.