Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah pada Selasa 13 April 2021. Ramadan bulan suci yang dinantikan umat Islam karena berbagai keutamaannya.
Namun, pandemi Covid-19 belum berlalu. Seperti tahun lalu, kaum muslim di Indonesia dan dunia masih harus melaksanakan ibadah di bulan puasa di tengah ancaman penularan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran. Berisi mengenai 12 panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
Apa saja isi panduan surat edaran Menteri Agama tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement