Sukses

Densus 88 Polri Kembali Terbitkan Status DPO 2 Terduga Teroris Jakarta

Dengan tambahan dua orang ini, maka total ada delapan terduga teroris Jakarta yang masuk DPO alias buron.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri kembali menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua terduga teroris yang terkait dengan kelompok di Jakarta.

"Iya benar," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Menurut Ahmad, identitas keduanya berinisial SB dan SN. Dengan tambahan dua orang ini, maka total ada delapan terduga teroris Jakarta yang masuk DPO alias buron.

"Belum ada (tambahan yang tertangkap)," kata Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris terkait dengan kelompok Jakarta. Total ada enam orang yang menjadi buron.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari total enam terduga teroris yang masuk DPO, dua di antaranya telah ditangkap, yakni NF dan W.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO sehingga berjumlah 6 DPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).

Dia membeberkan identitas enam terduga teroris yang masuk DPO, yakni NF, ARH, YI, W, S, dan SA. NF ditangkap Unit Reskrim Polsek Setiabudi di kediamannya pada Kamis 8 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Berkat Informasi Orang Tua

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari orangtua NF terkait keberadaan anaknya.

Sehingga, penyidik Polsek Setiabudi langsung menyambangi kediaman NF dan membawanya. Saat ini NF telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu terduga teroris lain berinisial W diamankan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.