Sukses

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas

DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021). Ketua DPR RI Puan Maharani akan memberikan pidato penutupan masa sidang.

Dalam pidatonya nanti, Puan akan menyampaikan komitmen DPR dalam membahas RUU prioritas.

"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021. Di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Sementara itu, agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi

Berikutnya penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.