Sukses

Mensesneg Pratikno Sebut TMII Akan Dikelola BUMN Pariwisata

Pratikno mengatakan, saat ini Kemensetneg membentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tak akan selamanya dikelola oleh Kemensetneg, usai diambil alih dari Yayasan Harapan Kita. Rencananya, Kemensetneg akan meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata untuk mengelola TMII.

"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," kata Pratikno dalam sebuah video, Kamis (8/4/2021).

Menurut dia, Kemensetneg akan merumuskan kriteria siapa yang tepat dan profesional memperbaiki kualitas layanan TMII. Pasalnya, pemerintah ingin TMII dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan kepada keuangan negara.

"Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," jelasnya.

Saat ini, Kemensetneg membentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi. Hal ini mengingat adanya pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara.

"Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ujar Pratikno.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah kabar Jokowi akan membuat yayasan tersendiri

Dia juga membantah kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuat Yayasan tersendiri untuk mengelola TMII. Pengambilalihan pengelolaan TMII ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi enggak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi," tegas Pratikno.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan aset negara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun ini dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita. Adapun keputusan pengambil alihan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

"Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berhenti pula pengelolaan selama ini Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers, Rabu 7 April 2021.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan keputusan pengambil alihan tersebut semata-mata agar TMII dapat terkelola dengan lebih baik. Menurut dia, pemerintah sudah memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan.

Kemudian, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan TMII. Hasilnya, BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII diambil alih agar kualitas pengelolaan aset negara lebih baik lagi.

"Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut," jelas Setya Utama dalam konferensi pers, Rabu

Yayasan Harapan Kita sendiri sudah 44 tahun mengelola TMII. Yayasan ini dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono, serta Siti Hardiyanti Indra Rukman sebagai ketua umum. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti merupakan anak dari Presiden ke-2 RI, Soeharto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.