Sukses

Wagub DKI: Wajar Orangtua Murid Khawatir Anaknya Belajar Tatap Muka di Sekolah

Riza mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya maksimal mengendalikan penularan Covid-19 yang akan berdampak peningkatan kepercayaan para orang tua.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memahami partisipasi orang tua murid terkait belajar tatap muka di kelas masih rendah. Menurutnya, pandemi saat ini merupakan peristiwa baru sehingga butuh adaptasi secara bertahap.

"Saya kira berproses saja, memang ada kekhawatiran, ini sesuatu yang wajar, tidak ada masalah luar biasa, nanti para orang tua juga pada saatnya akan memahami dan mengerti," kata Riza di Balai Kota, Kamis (8/4/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya maksimal mengendalikan penularan Covid-19 yang akan berdampak peningkatan kepercayaan para orang tua.

"Kita pastikan cara belajar mengajar secara offline-online terbatas campuran ini terlaksana dengan baik dengan begitu orang tua akan percaya," pungkasnya.

Sebelumnya Riza mengatakan, hanya sekitar 30 persen orangtua yang mengizinkan anaknya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kurang lebih range-nya 20 sampai 30 persen yang mendapatkan persetujuan orangtua. Itulah kami berikan kesempatan tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Riza memaklumi kekhawatiran orangtua murid dalam menjaga kesehatan anaknya saat pandemi Covid-19. Lanjut dia, saat ini baru 85 sekolah yang melakukan uji coba.

"Kegiatan ini nanti dilaksanakan insyaAllah seminggu tiga kali untuk pelajaran tertentu yang membutuhkan interaksi, diskusi. Yang tidak bisa dilakukan secara online," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Durasi Belajar

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, sejumlah poin penting dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.

"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).

Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.

Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas.

"Yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.