Sukses

Cegah Siswa Berkumpul Usai Belajar Tatap Muka, Wali Kelas Wajib Pantau Muridnya saat Pulang Sekolah

Setiap wali kelas wajib untuk menginformasikan kepada para wali murid terkait lama pembelajaran di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja menyatakan para guru akan tetap melakukan pengawasan guna meminimalisir siswa membuat kerumunan dan berkumpul usia sekolah tatap muka

Menurut dia, terdapat sejumlah langkah yang ada akan digunakan oleh para guru. 

"Caranya satu di sekolah ada manajemen kesiswaan. Mereka enggak dilepas gitu aja, mereka dipantau sampai radius 500 meter," kata Taga saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). 

Lalu kata Taga, setiap wali kelas akan menginformasikan kepada para wali murid terkait lama pembelajaran di sekolah. Hal tersebut dapat membantu para orang tua melakukan pengawasan. 

"Grup WA (Whatsapp) wali kelas itu dipantau. Anak yang masuk pada saat PTM kemarin apakah sudah pulang. Sebelum pukul 12.00 WIB sudah pulang, sehingga bisa dipantau tepat waktu," jelas dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Nongkrong Usai Belajar di Sekolah

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar para siswa tidak nongkrong usai pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. 

"Siswa sendiri harus diberi pemahaman jangan nongkrong jangan main-main (usai sekolah)," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Politikus Gerindra juga meminta agar para orang tua juga ikut serta dalam pengawasan anaknya seusai sekolah.

Kemudian untuk para pendidik juga diimbau ikut serta dalam mengontrol agar siswa tak melakukan aktivitas nongkrong, seperti halnya adanya tugas khusus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.