Sukses

Wagub DKI: Hanya 30 Persen Orangtua Izinkan Anaknya Ikuti Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

Riza memaklumi kekhawatiran orang tua dalam menjaga kesehatan anaknya saat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah orang tua belum mengizinkan anaknya untuk ikut serta pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Kata dia, orang tua yang belum memberikan izin banyak berasal dari siswa dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA. 

"Ternyata saya tanya tadi dari SD, SMP, SMA ternyata semakin tinggi siswanya semakin banyak orang tua yang belum memberi kesempatan anak-anak sekolah tatap muka langsung," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu, 7 April 2021. 

Menurut Riza, kekhawatiran tersebut terkait transportasi umun yang digunakan oleh anaknya saat pergi dan pulang dari sekolah. Sebab rata-rata siswa SMP dan SMA berangkat ke sekolah tidak diantarkan oleh orang tuanya. 

"Kalau anak-anak yang lebih besar itu kan jalan sendiri, itu dikhawatirkan di transportasi, di kereta, di bus, di halte dan tempat umum lainnya," ucap dia. 

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, hanya sekitar 30 persen orang tua yang mengizinkan anaknya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. 

"Kurang lebih range-nya 20 sampai 30 persen yang mendapatkan persetujuan orang tua. Itulah kami berikan kesempatan tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas," paparnya. 

Riza mangaku memaklumi kekhawatiran orang tua dalam menjaga kesehatan anaknya saat pandemi Covid-19.Lanjut dia, saat ini baru 85 sekolah yang melakukan uji coba. 

"Kegiatan ini nanti dilaksanakan insyaallah seminggu tiga kali untuk pelajaran tertentu yang membutuhkan interaksi, diskusi. Yang tidak bisa dilakukan secara online," jelas Riza. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapasitas Kelas 50 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan ujicoba pembelajaran tata muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah. 

"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas. 

Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.