Sukses

Dishub DKI Hanya Operasikan Terminal Pulo Gebang Saat Larangan Mudik

Terminal Pulo Gebang hanya dikhususkan untuk melayani perjalanan darurat. Selain itu, untuk perjalanannya pun dilakukan secara selektif.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya berencana hanya mengoperasikan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur saat larangan mudik Lebaran 2021.

Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kampung Rambutan, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara tidak beroperasi.

"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Syafrin menyebut, Terminal Pulo Gebang hanya dikhususkan untuk melayani perjalanan darurat. Selain itu, untuk perjalanannya pun dilakukan secara selektif.

"Apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," ucapnya.

Kendati begitu, dia mengaku saat ini masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun Syafrin berharap, keputusan tersebut cepat diumumkan.

"Sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6, kami bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan Mudik

Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.

Muhadjir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.