Sukses

Pemerintah Resmi Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Ibu Tien Soeharto

Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan mendiang Tien Soeharto.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan mendiang Tien Soeharto. Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

"Jadi atas pertimbangan tersebut presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berhenti pula pengelolaan selama ini Yayasan Harapan Kita," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, pemerintah akan melakukan penataan kembali TMII.

Sebelumnya, pada Keputusan Presiden Nomor 51/1977 dijelaskan, TMII tercatat sebagai milik Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan ke Yayasan Harapan Kita.

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini dan kami berkewajiban melakukan penataan dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," ungkap Pratikno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Rekomendasi BPK

Pratikno mengatakan, pengambilalihan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari beberapa pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.

Nantinya, kata dia, pemerintah akan membentuk tim transisi untuk mengelola kawasan yang memiliki luas sekitar 1.467.704 meter persegi atau kurang lebih 146,7 hektare tersebut.

"Karena ini ada pemindahan pengelolaan kami perlu untuk memutuskan masa transisi jadi nanti akan dibentuk tim transisi yang mengelola transisi itu," beber Pratikno.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.