Sukses

Top 3 News: Saat Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi

Pelarangan media menyiarkan aksi polisi arogan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat sebuah surat telegram internal Polri yang mendadak viral.

Liputan6.com, Jakarta - Larangan media menyiarkan aksi polisi yang arogan, menjadi salah satu point penting yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat sebuah surat telegram yang beredar luas di media percakapan. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 6 April 2021.

Larangan tersebut merujuk pada surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 dimana ditujukan Kapolri kepada seluruh jajaran Polda di Tanah Air.  

Namun, belakangan 11 point dalam telegram tersebut telah dicabut oleh Kapolri usai mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak. 

Sementara itu, mutasi pejabat yang dilakukan Kapolri di tubuh Korps Bhayangkara juga tak kalah mendapat sorotan. Dilaporkan ada 50 perwira tinggi dan menengah yang disebut dalam surat keputusan tertanggal 1 April 2021.

Sata nama di antaranya adalah Komjen Petrus Golose yang belum lama ini dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Berita terpopuler lainnya terkait banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Hingga Selasa, 6 Apri kemarin, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 117 orang yang tersebar di tujuh wilayah. Sementara, korban yang hilang dilaporkan berjumlah 76 orang. 

Cuaca ekstrem yang memicu banjir bandang di Flores Timur disebut BMKG terjadi akibat bibit siklon tropis 99S yang teramati sejak 2 April 2021. Bibit siklon tropis inilah yang menyebabkan hujan turun sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 6 April 2021: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kapolri Larang Media Siarkan Aksi Polisi Arogan

Sebuah surat Telegram internal Polri mendadak viral di media percakapan. Isinya cukup mengejutkan. Salah satunya mengenai pelarangan media menyiarkan aksi polisi arogan.

"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan KMA diimbau untuk menanyangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," isi poin kesatu surat tertanggal 5 April 2021 tersebut, dikutip Liputan6.com, Selasa (6/4/2021).

Surat tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ditujukan kepada para Kapolda dan Kepala Bidang Humas seluruh Polda. Adapun yang bertandatangan di bawahnya adalah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Terdapat 11 poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Intinya adalah mengatur teknis mekanis peliputan wartawan terkait dengan pemberintaan di lingkungan kepolisian.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kapolri Mutasi 50 Perwira Tinggi dan Menengah Polri, Termasuk Kepala BNN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berisikan mutasi terhadap jajaran Polri. Ada sebanyak 50 perwira tinggi dan menengah yang tertulis dalam dokumen tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram tersebut dengan nomor ST/725/IV/Kep/2021, ST 724/IV/Kep/2021, dan ST 738/IV/2021 tertanggal 1 April 2021.

Beberapa nama pejabat yang tertera antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose yang saat ini ditunjuk sebagai Kepala BNN. Dalam surat bernomor ST/725/IV/Kep/2021 bersama 17 perwira lainnya.

Presiden sebelumnya melantik Komjen Petrus Golose sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 203/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara 23 Desember 2020.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Petaka Banjir Bandang di Flores Timur, Ada Faktor Selain Cuaca Ekstrem?

Banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu dinihari, 4 April 2021. Sembilan desa luluhlantak diterjang air bah yang bercampur lumpur. Tak hanya itu, puluhan orang juga meninggal dunia.

Data dari Kementerian Sosial menyebutkan, hingga Senin pukul 20.47 WIB, korban meninggal akibat banjir bandang di NTT berjumlah 86 orang.

Cuaca ekstrem ini sebelumnya telah terdeteksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dalam pengamatannya, diketahui ada bibit siklon tropis 99S sejak 2 April 2021. Bibit siklon ini menggelayuti langit sekitar Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur.

BMKG mengungkapkan, keberadaan bibit siklon tropis 99S ini menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem signifikan berupa hujan sangat lebat, angin kencang, gelombang laut tinggi, dan berdampak pada terjadinya bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di NTT. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang T Paranggi, penyebab utama terjadinya banjir bandang NTT bukan hanya curah hujan ekstrem. Ada faktor lain yang membuat air bah menghantam empat kecamatan di NTT ini.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.