Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah secara terbatas. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah ini digelar mulai Rabu (7/4/2021).
Uji coba belajar tatap muka ini telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud. Sebelumnya, Kemdikbud menargetkan pembukaan sekolah pada Juli mendatang atau awal semester pertama tahun ajaran 2021/2022.
Advertisement
Baca Juga
Ada 85 sekolah swasta maupun negeri dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sederajat yang mengikuti uji coba PTM. Namun, hanya siswa kelas 4 SD hingga kelas 12 SMA yang diizinkan mengikutinya.
Apa saja syarat uji coba sekolah tatap muka? Bagaimana mekanismenya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement