Sukses

Kepala BNPB Pastikan Penanganan Bencana NTT Perhatikan Prokes Covid-19

Doni Monardo menyebut, kasus Covid-19 di NTT meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo memastikan penanganan bencana banjir bandang di Kabupten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memperhatikan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Beberapa bulan terakhir ini di NTT mengalami peningkatan, setelah delapan bulan pertama Covid di NTT sangat rendah sekali, namun setelah Desember pasca Natal-Tahun Baru itu tinggi sekali," tutur Doni Monardo saat konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Doni menyebut, khususnya di pengungsian, petugas akan berupaya memisahkan antara kelompok rentan dengan anak-anak muda.

"Temasuk anak balita dan wanita hamil. Konsep itu akan tetap kami jalankan untuk penanganan pengungsi di NTT," jelas dia.

Lebih lanjut, Doni menyatakan pihaknya menyediakan bantuan tunai agar masyarakat dapat menyewa tempat tinggal sementara. Hal tersebut demi mengurai jumlah pengungsi yang menetap di pengungsian.

"Kita juga, kami bersama Kemenkes menyiapkan antigen sehingga siapa pun yang tiba ke lokasi dilakukan pemeriksan. Kemudian mengingatkan masyarakat melalui koordinator posko tentang bagaimana mengenali gejala Covid. Sehingga jika ada maka dapat dipisahkan," Doni menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Berstatus Bencana Darurat Nasional

Doni juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak menetapkan status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni Monardo saat konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten Kota wilayah terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur masih dapat berjalan. Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.

"Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menetukan status bencana," kata Doni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.