Sukses

Banjir Bandang di Flores Timur, 5 Warga Meninggal

BPBD Flores Timur masih mendata ulang terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka akibat banjir bandang.

Liputan6.com, Jakarta - Banjir bandang terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 01.00 Wita. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur mencatat banjir bandang tersebut menelan korban jiwa.

"BPBD melaporkan lima warga dari Desa Lamanele meninggal akibat kejadian ini," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangannya, Kamis (4/4/2021).

Menurut Jati, pihak BPBD Flores Timur masih mendata ulang terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka. Dia menyebut, petugas di lapangan masih melakukan penanganan darurat pascainsiden banjir bandang yang terjadi pada dini hari tersebut.

Dia mengatakan, wilayah terdampak banjir bandang yaitu Desa Lamanele di Kecamatan Ile Boleng dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur.

"Data sementara di Desa Lamanele disebutkan oleh BPBD, sebanyak 5 orang meninggal, 5 lainnya menderita luka-luka dan 9 KK atau 20 jiwa terdampak. Sedangkan di Desa Waiburak, sebanyak 4 orang mengalami luka-luka. Mereka sudah dirawat di puskesmas setempat," kata Jati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan rumah warga tertimbun lumpur

Pantauan BPBD Kabupaten Flores Timur, puluhan rumah warga tertimbun lumpur di Desa Lamanele. Ada juga rumah warga yang hanyut terbawa banjir. Selain itu, jembatan di Desa Waiburak, Adonara Timur hancur.

"Pihak pemerintah daerah telah melakukan rapat terbatas antara Bupati, TNI, Polri dan instansi terkait. Salah satunya dengan pembentukan posko penanganan darurat," kata dia.

Menurut Jati, kendala yang diidentifikasi petugas BPBD yaitu akses satu-satunya adalah penyeberangan laut ke Pulau Adonara. Sementara perjalanan laut menuju ke pulau tersebut tidak diperbolehkan lantaran cuaca buruk.

"Hujan, angin, dan gelombang yang tinggi mengakibatkan pelayaran tidak diperbolehkan oleh otoritas setempat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.