Sukses

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dibuka, KPAI Minta Lakukan Uji Coba

Retno meminta, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan nota kesepahaman apabila ketika sekolah dibuka, ada penanganan kondisi darurat di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan rencana pembukaan sekolah dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dari hasil pemantauan, masih ada sejumlah sekolah yang belum siap namun melakukan PTM, Minggu (4/4/2021).

Komisoner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendorong dasar pembukaan sekolah tatap muka, tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun pemantauan lapangan.

Hal itu untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah, Kemendikbud juga harus memastikan semua sekolah di Indonesia mengisi laman Kemendikbud tentang siap buka sekolah tatap muka.

“Sampai sekarang baru 50 persen lebih sedikit sekolah yang mengisi dan dari jumlah tersebut hanya 10 persen yang siap,” ujar Retno.

Retno mengungkapkan, KPAI mendorong Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi daerah secara berjenjang dengan melibatkan seluruh sekolah di wilayah, baik negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan. Hal itu untuk memetakan sekolah yang sangat siap, siap, belum siap, bahkan yang tidak siap sama sekali.

“Pemetaan diperlukan agar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan intervensi membantu sekolah-sekolah yang belum siap dan tidak siap,” tegas Retno.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba Terbatas

KPAI mendorong pembukaan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan sekolah sebagai faktor utama, seperti infrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pendidikan, selain faktor pendukung bahwa seluruh guru sudah divaksin. Pemerintah Daerah harus waspada dan mempertimbangkan uji coba dahulu secara terbatas pada sekolah yang dinilai siap dan sangat siap.

“Sekolah yang telah siap melakukan PTM, sebaiknya dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum melaksanakan PTM kepada siswa,” ucap Retno.

Retno meminta, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan nota kesepahaman apabila ketika sekolah dibuka, ada penanganan kondisi darurat di sekolah yang akan mengakses fasilitas kesehatan terdekat. Fasilitas tersebut meliputi Puskesmas, klinik, Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Pemerintah Daerah juga wajib menyiapkan portal pengaduan dan rencana evaluasi per bulan untuk keperluan rencana tindak lanjut PTM,” tutup Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.