Sukses

Kemendagri: Iklim Investasi Akan Baik Bila Konflik Sosial di Masyarakat Tertangani Baik

Bahtiar mengimbau Kesbangpol ke depan dapat menjadi jembatan, untuk bersama dengan instansi terkait menyelesaikan masalah bersama-sama yang ada di daerah.

-Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani konflik horizontal.

Dia menjelaskan konflik tersebut sering terjadi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.  

"Jadi pekerjaan ini adalah pekerjaan kita bersama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” katanya, Jumat (2/4/2021).

Bahtiar mengimbau pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke depan dapat menjadi jembatan, (meeting point) untuk bersama dengan instansi terkait menyelesaikan masalah bersama-sama yang ada di daerah.

Sementara itu dia juga meminta peran, soliditas dan sinergitas  seluruh Kesbangpol se-Indonesia untuk menggerakkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan forum-forum binaan lainnya untuk mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Jika daerah aman, kondusif, dan tidak ada konflik sosial maka iklim investasi akan baik dan dunia usaha bisa bergerak sehingga pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat", tutur Bahtiar.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Acuan Utama Penanggulangan Radikalisme

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. 

Rencana Aksi Nasional PE ini diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap Kementerian/Lembaga terkait dan juga oleh Pemerintah Daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.