Sukses

Nota Keberatan Tak Disiarkan, Rizieq Shihab Protes

Eks Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memprotes dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh PN Jaktim.

Liputan6.com, Jakarta Eks Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memprotes dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh PN Jaktim. 

Rizieq Shihab menyampaikan keluh-kesahnya ke majelis hakim saat persidangan lanjutan atas perkara dugaan kontroversi hasil tes swab di RS Ummi, Kota Bogor. Rizieq Shihab merasa dirugikan dan menuding PN Jaktim bertindak diskriminatif.

"Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif," kata dia di PN Jaktim, Rabu (31/3/2021).

Rizieq menyatakan, PN Jaktim menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan agenda Jaksa menanggapi nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum. Sedangkan, agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum tidak ditayangkan.

"Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eksepsi saya tidak ditayangkan sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif," papar Rizieq Shihab.

Rizieq minta kebijaksanaan majelis hakim untuk kembali menayangkan ulang pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.

"Saya mohon kehormatan sidang ini jangan sampai ada oknum yang bisa merusak sidang ini. Sebab di luar sana sudah ramai dakwaan jaksa dibaca, tanggapan di baca, eksepsi saya tidak ditayangkan. Saya minta agar rekaman eksepsi saya disiar ulang," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini;

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Mengadu ke DPR

Rizieq mengacam akan mengadukan dugaan diskriminasi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya minta penasihat mengadukan hal ini ke DPR. Kami juga akan melayangkan gugatan," ujar dia.

Terkait hal ini, Majelis Hakim mengaku akan berkoodinasi dengan tim IT teknis untuk mencari solusi terbaik.

"Terkait usulan terdakwa kami akan kordinasi dengan bagian teknisi IT. Begitu juga usulan ditayangkan ulang," ujar majelis hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.