Sukses

Terus Menurun, Zona Merah Covid-19 Tinggal Lima Kabupaten-Kota

Selain itu, penurunan status risiko juga terjadi pada zona oranye atau risiko sedang yakni dari 313 menjadi 301 kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan saat ini hanya terdapat lima zona merah, atau daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan jumlah kabupaten/kota yang masuk sebagai zona merah terus menurun hingga 50 persen pada pekan terakhir Maret 2021.

“Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik, jumlah kabupaten/kota zona merah covid-19 terus menurun 50 persen yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (30/3/2021)

Perkembangan positif ini, kata Wiku, harus terus ditingkatkan lagi agar daerah segera masuk ke zona hijau atau daerah yang tidak memiliki kasus baru COVID-19 dan tidak terdampak COVID-19. Adapun peta risiko/zonasi COVID-19 dapat dilihat oleh masyarakat secara komprehensif di laman resmi www.covid19.go.id

Selain itu, ujar Wiku, penurunan status risiko juga terjadi pada zona oranye atau risiko sedang yakni dari 313 menjadi 301 kabupaten/kota. Meskipun demikian, Satgas mengingatkan bahwa terdapat kenaikan pada jumlah pada zona kuning atau risiko rendah dari 183 menjadi 201 kabupaten/kota.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Zona Hijau 6 Kabupaten Kota

Sementara zona hijau dengan tidak ada kasus baru COVID-19 sebanyak 6 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak COVID-19 sebanyak 1 kabupaten/kota.

“Melihat perkembangan ini, dapat disimpulkan bahwa fokus pengendalian Covid-19 terkini bagi sebagian besar pemerintah daerah kabupaten/kota adalah mengubah status daerahnya. Dari zona oranye ke zona kuning, maupun dari zona kuning menjadi zona hijau. "Karena selama ini kita berfokus pada penekanan jumlah zona merah," ujar Wiku yang dikutip dari Antara.

Perkembangan hasil dari penanganan COVID-19 ini, ujar Wiku, menunjukkan peran penting pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengendalian penularan kasus COVID-19.

“Hal ini berarti menyelamatkan banyak nyawa. Dan perubahan yang lebih baik ini merupakan buah jerih payah masyarakat dan pemerintah daerah dalam menekan laju penularan di masing-masing daerah. Kita harus menguatkan semangat ini untuk perkembangan penanganan COVID-19 ke depannya," kata Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.