Sukses

Polisi Temukan Narkoba Sabu saat Tangkap Agung Saga

YDari tanga Agung Saga, Polisi menemukan barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta Artis FTV, Agung Saga kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Agung Saga atas tuduhan kepemilikan sabu.

Penangkapan Agung Saga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021).

"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika ya, ujar dia.

Yusri tak berbicara banyak terkait penangkapan Agung Saga. Dia hanya menjelaskan barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu.

"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ucap dia.

Yusri menyampaikan selebihnya akan dibeberkan saat konferensi pers yang dijadwalkan pada di Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Besok saya rilis," singkat dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Tersangkut Kasus Narkoba

Diketahui, ini bukan pertama kalinya Agung Saga berurusan dengan narkoba. Ia juga pernah  ditangkap oleh kepolisian saat berada di depan Circle K, Kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 8 April 2019 sekitar pukul pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.