Sukses

Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wagub DKI Berencana Terapkan Kembali SIKM

Riza Patria kembali mengingatkan bahwa larangan mudik harus didukung demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana menerapkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta usai mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah.

Riza mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji rencana penerapan SIKM tersebut. Apabila nanti diterapkan, Pemprov DKI akan mengumumkannya secara resmi.

"SIKM nanti pada waktunya kita akan umumkan," katanya di Makodam Jaya, Selasa (30/3/2021).

Dia kembali mengingatkan bahwa larangan mudik harus didukung demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kebijakan pemerintah pusat tentu kita mengapresiasi dan mendukung. Upaya ini tentu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid. Kita lihat trennya sudah menurun dan vaksinasi nasional meningkat terus. Kedua upaya ini kita tingkatkan terus jangan sampai terhambat atau terganggu karena mudik massal," jelas Riza Patria. 

Poltikus Gerindra ini memprediksi arus mudik Lebaran tahun ini akan melonjak apabila tidak ada larangan.

"Apalagi tahun lalu tidak mudik, tahun ini mungkin bisa lebih banyak. Karena itu, kebijakan pemerintah sudah cukup baik," ucap Riza.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Silaturahmi Secara Virtual

Dia pun mengimbau kepada warga Jakarta untuk tetap di rumah saja selama Lebaran dan dapat bersilaturahmi secara virtual.

“Warga di seluruh Jakarta agar bisa mengerti bahwa tempat terbaik adalah di rumah bersama keluarga. Jangan sampai kita mudik justru membawa virus untuk warga kita, orangtua, nenek kakek, kerabat di kampung. Lebaran lakukan dengan cara virtual," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.