Sukses

Jokowi: Kemajuan Perfilman Indonesia Tanggung Jawab Kita Semua

Setiap tanggal 30 Maret diperingati sebagai Hari Film Nasional. Menurut Jokowi, momentum kelahiran film Indonesia harus tetap dikenang meski di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenang momentum kelahiran film Indonesia. Jokowi mengatakan, pada 71 tahun lalu, sebuah film yang disutradarai Usmar Ismail untuk pertama kalinya diproduksi oleh perusahaan Indonesia.

Kini, setiap tanggal 30 Maret diperingati sebagai Hari Film Nasional. Menurut dia, momentum kelahiran film Indonesia harus tetap dikenang meski di tengah pandemi Covid-19.

"Karena itulah, meski setahun ini Indonesia diselubungi suasana pandemi, kita tetap mengenang momentum kelahiran film Indonesia itu dan menjadikannya tonggak kebangkitan kembali film-film nasional," kata Jokowi melalui akun instagramnya, Selasa (30/3/2021).

Dia menyampaikan, kemajuan perfilman di Tanah Air adalah tanggung jawab semua masyarakat. Terlebih, saat ini perfilman merupakan salah satu industri yang terhantam pandemi Covid-19.

"Keberadaan dan kemajuan perfilman Indonesia bukan hanya tanggung jawab para insan perfilman, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Film Darah dan Doa

Sebagai informasi, pada 30 Maret 1950, film DARAH DAN DOA atau LONG MARCH OF SILIWANGI yang disutradarai dan diproduksi oleh orang asli Indonesia, Usmar Ismail memulai proses syutingnya. Pembuatan film ini dinaungi oleh Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia).

DARAH DAN DOA bercerita tentang seorang tentara yang terlibat cinta lokasi dengan seorang pengungsi wanita Indo-Belanda dalam sebuah perjalanan ke tempat pengungsian.

Karena dibuat oleh sineas Indonesia dan juga mencirikan Indonesia, maka tanggal 30 Maret yang merupakan hari pertama syuting film ini dijadikan sebagai hari lahirnya film nasional. Pengambilan keputusan tersebut diambil pada 11 Oktober 1962 oleh Dewan Film Nasional yang melakukan konferensi dengan organisasi perfilman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.