Sukses

Cegah Hoaks, Kominfo Minta Masyarakat Tidak Sebar Konten Aksi Teror yang Tidak Jelas Sumbernya

Kemkominfo memiliki dua fungsi terkait penanganan terorisme, yaitu pencegahan melalui berbagai media dan penindakan dengan cara menindak konten yang dianggap menyebarkan paham radikalisme.

Liputan6.com, Jakarta Aksi Teror bom bunuh diri di Gereja katedral Makassar menimbulkan keprihatinan semua pihak. Munculnya aksi teror serupa salah satunya dikarenakan masih merebaknya paham radikalisme dan ekstrimisme di masyakarat.

Direktur Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Bambang Gunawan mengatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan ideologi-idelologi radikal, intoleran yang berujung pada tindakan terorisme. 

Dia mengatakan, Kemkominfo memiliki dua fungsi terkait penanganan terorisme, yaitu pencegahan melalui berbagai media dan penindakan dengan cara menindak konten yang dianggap menyebarkan paham radikalisme.

"Kominfo melakukan pencegahan dengan cara-cara menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat. Melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat dalam radikalisme dan intoleransi yang berujung pada terorisme,” ujar Bambang Gunawan, di Jakarta, Senin (29/3/2021). 

Bambang pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten terkait insiden ledakan bom di Makassar. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh berita bohong atau hoaks yang biasanya akan beredar luas di media sosial pasca terjadinya ledakan bom atau aksi teror terjadi.  

“Tujuan terorisme adalah menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Maka kita harus melawannya, salah satu caranya adalah tidak menyebarkan konten-konten ledakan bom tersebut serta tidak ikut menyebarkan hoaks tentang aksi terorisme ini,” ujar Bambang. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo Dikdik Sadaka mengatakan Kemkominfo juga melakukan penindakan terhadap hasil pengawasan konten-konten negatif yang berbau radikalisme. 

“Kami melakukan tindakan bagi konten-konten website yang cenderung ke arah terorisme. Kami memonitor per hari, 24 jam. Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, kami tindak langsung dengan cara diblokir,” tegas Dikdik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lawan Radikalisme

Sebelumnya Presiden Jokowi Presiden Jokowi mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Saya sudah memerintahkan kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/3/2021).

Menurut Jokowi, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditolerir. Dia juga menyatakan aksi terorisme tak berkaitan dengan agama. Sebab, semua agama menolak keberadaan terorisme.

"Seluruh aparat negara tidak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini, dan saya meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut," kata Jokowi.

Jokowi pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama memerangi aksi teror.

"Saya mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, memerangi radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nikai ketuhanan dan menjunjung nilai-nilai kebhinekaan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.