Sukses

Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Sulut Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya

10 persen warga Sulut yang divakasinasi Covid-19 menggunakan AstraZeneca mengeluh demam, menggigil, hingga muntah.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dihentikan sementara. Kebijakan itu diambil setelah ada warga yang merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, dan lemas usai divaksinasi.

"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Debie KR Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steven Dandel MPH menjelaskan sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi di wilayahnya menggunakan AstraZeneca.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima sampai 10 persen dari total yang divaksinasi AstraZeneca.

KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Steaven menjelaskan, dalam 'Emergency Use Authorization' (EUA) vaksin AstraZeneca sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi, artinya satu di antara 10 suntikan dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).

"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," katanya dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komunikasi Risiko

Komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes, dan WHO, sebelum dilakukan media release.

"Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.