Sukses

Pengacara Tuding Ada Operasi Intelijen untuk Penjarakan Rizieq Shihab

Tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membacakan nota keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membacakan nota keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada sidang lanjutan itu, pengacara Rizieq menuding ada operasi intelejen skala besar yang akhirnya membuat Rizieq Shihab duduk di meja hijau.

"Jelas bahwa kriminalisasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara a quo tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar oleh rezim zalim, dungu, dan pandir," tutur tim pengacara Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Menurut tim pengacara, persidangan ini menjadi bukti nyata atas lanjutan dari Operasi Intelijen Berskala Besar. Yakni persidangan yang tidak sesuai dengan KUHAP, tidak dilakukan pada locus delicti peristiwa yang didakwakan, pasal-pasal yang digunakan mengarah pada ancaman yang bermotif politik, hingga sidang yang dilaksanakan secara virtual.

"Kalau kita tidak menggunakan hati nurani dan petunjuk dari syariat serta akal yang sehat dan waras, maka struktur dan substansi perkara ini tidak akan bisa dilihat dengan benar, yang akan terjadi adalah proses penghakiman dan penghukuman bukan sebuah proses peradilan. Publik harus tahu beda proses penghakiman dan penghukuman versus proses pengadilan dalam perkara ini," beber tim pengacara Rizieq Shihab.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Operasi Intelijen yang Dimaksud

Operasi Intelijen Berskala Besar itu adalah sebagai berikut:

1. Operasi black propaganda terhadap Rizieq Shihab dan FPI;

2. Operasi Kontra narasi terhadap Rizieq Shihab dan FPI;

3. Operasi pencegahan kepulangan Rizieq Shihab dari Saudi walau gagal mencegah Rizieq Shihab pulang tapi berhasil menghambat dan menggangu kepulangan sehingga membutuhkan waktu 3,5 tahun baru Rizieq Shihab bisa pulang;

4. Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai provinsi untuk menolak keberadaan Rizieq Shihab dan FPI;

5. Operasi konyol penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yang bukan tupoksinya;

6. Operasi konyol mengerahkan komando operasi khusus hanya sekedar untuk membunyikan sirine di Petamburan;

7. Operasi pembantaian pengawal Rizieq Shihab;

8. Operasi surveillance dan penjejakan terhadap Rizieq Shihab sehari 24 jam, seminggu 7 hari, sebulan 30 hari, setahun 365 hari.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.