Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperketat kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini dilakukan setelah perpanjangan PPKM Mikro periode 23 Maret-5 April 2021 selesai.
"Arahan Bapak Presiden kriteria diperketat, sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria PPKM mikro ini," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga
Selain itu, kata dia, Jokowi meminta agar kebijakan PPKM Mikro diperluas lagi di lima provinsi lainnya. Airlangga menyebut pemerintah akan melihat data-data kasus Covid-19 per provinsi.
Advertisement
"Arahan Bapak Presiden PPKM Mikro akan ditambahkan kewilayahannya, setelah 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," jelasnya.
Adapun dalam PPKM Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021, pemerintah telah menambah 5 provinsi. Kelima daerah yang memberlakukan PPKM Mikro yakni, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan," ucap Airlangga.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Data Kasus Covid-19
Pada sisi lain, Airlangga menyampaikan kasus Covid-19 di Indonesia secara kumulatif 1.482.559 orang dengan positivity rate sebesar 11,49 persen. Sementara itu, kasus aktif Covid-19 secara nasional sebesar 8,45 persen.
Airlangga mengatakan angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yakni 17,06 persen. Sedangkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia 2,7 persen dimana lebih tinggi daripada rata-rata dunia yang 2,2 persen.
"Recovery rate (kesembuhan) kita juga lebih baik dari dunia, kita 8,8 (persen) dan dunia 8,74 (persen)," kata Airlangga.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement