Sukses

Sidang Rizieq Shihab Digelar Tatap Muka, Polri Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Persidangan kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan dengan terdakwa eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur hari ini, Jumat (26/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan dengan terdakwa eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur hari ini, Jumat (26/3/2021).

Polri meminta agar simpatisan Rizieq Shihab tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya.

Mengingat Indonesia saat ini masih sedang dilanda pandemi Covid-19 yang belum usai. Apalagi, Jakarta masih dalam zona merah.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," ujarnya.

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga meminta kepada masyarakat yang hadir tidak mengganggu para pengguna jalan.

"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," tandas Argo.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Siagakan 1.985 Personel

Aparat keamananpun menyusun skenario penjagaan di PN Jaktim. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan tatap muka dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya, dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Yusri mengimbau simpatisan Rizieq Shihab tidak usah berbondong-bondong mendatangi PN Jaktim. Menurut dia, kehadiran simpatisan dikhawatirkan malah melanggar protokol kesehatan.

"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," ujar dia.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.