Sukses

Komisi V DPR RI Tagih Data Mengenai Desa Tertinggal ke Kemendes PDTT

Keberadaan desa tertinggal menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Kebutuhan akses dan infrastuktur menjadi hal penting untuk meningkat desa.

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan desa tertinggal menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Kebutuhan akses dan infrastuktur menjadi hal penting untuk meningkat desa.

Melihat hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menyerahkan data analisis terkait progres dan target dari setiap program yang ada, terutama mengenai keberadaan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang ada di Indonesia.

Demikian ditekankan Novita saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan jajaran Ditjen Kemendes PDTT lainnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

“Saya ingin menanyakan, apakah ada analisis terkait progres dari setiap penyaluran program yang disampaikan Bapak/Ibu terutama bagi desa sangat tertinggal yang ada di Indonesia. Apakah dari data itu ada perubahan yang sangat signifikan atau tidak dari program yang diberikan Kementerian Desa ini,” ujar Novita. 

Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengapresiasi dan meminta target program mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih terbuka. Tujuannya, agar dapat terealisasi dengan baik di masyarakat. Ia mendukung bila Kementerian Desa diberikan anggaran yang lebih besar mengingat hampir 70 persen masyarakat Indonesia berada di pedesaaan.

"Bagaimana konsep sebenarnya hingga adanya target BUMDes 10 ribu pada 2024? Pada prinsipnya kami senang saja, apalagi kita bisa menyalurkan ke masyarakat yang ada di desa. Saya mendukung anggaran Kementerian Desa yang besar. Terlebih, 70 persen penduduk Indonesia berada di desa dan kita ingin perekonomian desa meningkat,” pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini